▼Definisi
BENCANA adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan
mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh
faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga
mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian
harta benda, dan dampak psikologis.
▼Jenis Bencana
1.Bencana Alam :
Bencana yang
diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam
antara lain berupa gempabumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan,
angin topan, dan tanah longsor
2.Bencana non-Alam :
Bencana yang
diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain
berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
3.
Bencana Sosial :
Bencana yang
diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh
manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas
masyarakat, dan teror.
▼Kejadian Bencana
Kejadian Bencana adalah peristiwa bencana yang terjadi dan
dicatat berdasarkan tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun
kerusakan. Jika terjadi bencana pada tanggal yang sama dan melanda lebih dari
satu wilayah, maka dihitung sebagai satu kejadian.
✦ Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan
bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif,
akitivitas gunung api atau runtuhan batuan.
✦ Letusan gunung api merupakan
bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah "erupsi".
Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar),
hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar.
✦ Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak
lautan ("tsu" berarti lautan, "nami" berarti gelombang
ombak). Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul
karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi.
✦ Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau
batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat
terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng.
✦ Banjir adalah peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu
daerah atau daratan karena volume air yang meningkat.
✦ Banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba dengan debit
air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai.
✦ Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan
air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun
yang dimaksud kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di
lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang
sedang dibudidayakan .
✦Kebakaran adalah
situasi dimana bangunan pada suatu tempat seperti rumah/pemukiman, pabrik,
pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan/atau
kerugian.
✦ Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu
keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api, sehingga mengakibatkan kerusakan
hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan.
Kebakaran hutan dan lahan seringkali menyebabkan bencana asap yang dapat
mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar.
✦ Angin puting beliung adalah angin
kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar
menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi
dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit).
✦ Gelombang pasang atau badai adalah
gelombang tinggi yang ditimbulkan karena efek terjadinya siklon tropis di
sekitar wilayah Indonesia dan berpotensi kuat menimbulkan bencana alam.
Indonesia bukan daerah lintasan siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis
akan memberikan pengaruh kuat terjadinya angin kencang, gelombang tinggi
disertai hujan deras.
✦ Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang
laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi
pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipicu oleh terganggunya
keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh
gejala alami, namun manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi.
✦ Kecelakaan transportasi adalah
kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, laut dan udara.
✦ Kecelakaan industri adalah
kecelakaan yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu perilaku kerja yang berbahaya
(unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions). Adapun jenis
kecelakaan yang terjadi sangat bergantung pada macam industrinya, misalnya
bahan dan peralatan kerja yang dipergunakan, proses kerja, kondisi tempat
kerja, bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya.
✦ Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004.
✦ Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004.
✦ Konflik Sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara adalah suatu
gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada,
yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas
sebagai pertentangan antar suku, agama, ras (SARA).
✦ Aksi Teror adalah aksi yang dilakukan oleh setiap orang yang
dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga
menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau
menimbulkan korban yang bersifat masal, dengan cara merampas kemerdekaan
sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda, mengakibatkan kerusakan
atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup
atau fasilitas publik internasional.
✦ Sabotase adalah tindakan yang dilakukan untuk melemahkan musuh
melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan/ atau penghancuran. Dalam
perang, istilah ini digunakan untuk mendiskripsikan aktivitas individu atau
grup yang tidak berhubungan dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase
dapat dilakukan terhadap beberapa sruktur penting, seperti infrastruktur,
struktur ekonomi, dan lain-lain.
▼Penanggulangan Bencana
Pada siklus penanggulangan bencana, terdapat 3 (tiga) tahapan : 1). Pra
Bencana, 2). Saat Bencana, dan 3). Paska Bencana
1. Pra Bencana (sebelum bencana)
Kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi kerugian harta
dan korban manusia yang disebabkan oleh bahaya dan memastikan bahwa
kerugian yang ada juga minimal ketika terjadi bencana. Meliputi mitigasi dan kesiapsiagaan.
❤Mitigasi didefinisikan sebagai upaya
yang ditujukan untuk mengurangi dampak dari bencana. Mitigasi bencana
adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui
pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi
ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana).
Ada empat hal penting dalam mitigasi bencana,
yaitu :
a. Tersedia informasi dan peta kawasan rawan
bencana untuk tiap jenis bencana.
b. Sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan
kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana, karena bermukim di daerah rawan
bencana.
c. Mengetahui apa yang perlu dilakukan dan
dihindari, serta mengetahui cara penyelamatan diri jika bencana timbul, dan
d. Pengaturan dan penataan kawasan rawan bencana
untuk mengurangi ancaman bencana.
❤Kesiapsiagaan, Mencakup
penyusunan rencana pengembangan sistem peringatan, pemeliharaan persediaan dan
pelatihan personil. Mungkin juga merangkul langkah-langkah pencarian dan penyelamatan
serta rencana evakuasi untuk daerah yang mungkin menghadapi risiko dari bencana
berulang. Langkah-langkah kesiapan tersebut dilakukan sebelum
peristiwa bencana terjadi dan ditujukan untuk meminimalkan korban jiwa,
gangguan layanan, dan kerusakan saat bencana terjadi.
2. Saat Bencana
Serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat
kejadian bencana adalah tanggap darurat yang bertujuan untuk menangani dampak
buruk yang ditimbulkan. Pada saat bencana ada dua hal penting yang dapat
dilakukan. Pertama-tama menyelamatkan diri dan orang terdekat dan apabila lembaga penanggulangan bencana dan organisasinya belum siap Anda yang cukup sehat bisa membantu
menyelamatkan orang lain.
❤ Menyelamatkan diri sendiri
❤ Menyelamatkan orang lain
❤Bantuan Darurat (Relief), Merupakan upaya
untuk memberikan bantuan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar berupa
pangan, sandang tempat tinggal sementara kesehatan, sanitasi dan air bersih.
Pendekatan pemberian bantuan dapat bersifat konvensional, artinya bersifat
karitatif atau dapat juga berbentuk kegiatan yang memberdayakan sehingga
kondisi korban lebih baik daripada sebelum terjadi bencana.
3.
Pasca Bencana
(sesudah Bencana)
❤Pemulihan (Recovery)
Proses
pemulihan kondisi masyarakat yang terkena bencana, dengan memfungsikan kembali
prasarana dan sarana pada keadaan semula.
Fungsi-fungsi
lembaga sosial dan administrasi lokal diberdayakan kembali.
Upaya yang
dilakukan adalah memperbaiki prasarana dan pelayanan dasar (jalan, listrik, air
bersih, pasar puskesmas, dll).
❤Rehabilitasi (Rehabilitation)
Upaya langkah
yang diambil setelah kejadian bencana untuk membantu masyarakat memperbaiki
rumahnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial penting, dan menghidupkan kembali
roda perekonomian.
❤Rekonstruksi (Reconstruction)
Program jangka
menengah dan jangka panjang guna perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk
mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang lebih baik dari
sebelumnya. Tahapan ini merupakan penuntasan dari apa yang sudah direncanakan
dan dimulai dalam tahap rehabilitasi dan merupakan bagian tidak terpisahkan
dari proses pembangunan yang biasa dilaksanakan. Pada saat ini apa bila belum
ada sistem pengelolaan bencana yang baku maka sistem pengelolaan penanggulangan
bencana yang baru sudah mulai diterapkan.
Komentar
Posting Komentar