XI-S2-B5-M002 : INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA




DEFENISI
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) / Human Development Index (HDI) adalah pengukuran perbandingan dari salah satu yang terdiri dari indeks ekonomi (pendapatan riil per kapita), indeks pendidikan (angka melek huruf dan lama sekolah), dan indeks kesehatan (umur harapan hidup waktu lahir). Ketiga unsur tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Selain juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti ketersediaan kesempatan kerja, yang pada gilirannya ditentukan oleh banyak faktor, terutama pertumbuhan ekonomi, infrastruktur dan kebijakan pemerintah. IPM digunakan untuk mengklasifikasikan apakah sebuah negara adalah negara majunegara berkembang atau negara terbelakang dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup.


FAKTOR INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA

Indeks ekonomi (pendapatan riil per kapita), Komponen standar hidup layak diukur dengan indikator rata-rata konsumsi riil yang telah disesuaikan. Sebagai catatan, UNDP menggunakan indikator PDB per kapita riil yang telah disesuaikan (adjusted real GDP per capita) sebagai ukuran komponen tersebut karena tidak tersedia indikator lain yang lebih baik untuk keperluan perbandingan antar negara.

Indeks pendidikan (angka melek huruf dan lama sekolah), Komponen pengetahuan diukur dengan angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah yang dihitung berdasarkan data Suseda. Indikator angka melek huruf diperoleh dari variabel kemampuan membaca dan menulis, sedangkan indikator rata-rata lama sekolah dihitung dengan menggunakan dua variabel secara simultan; yaitu tingkat/kelas yang sedang/pernah dijalani dan jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan.

Indeks kesehatan (umur harapan hidup waktu lahir), Tolak ukur yang biasa digunakan untuk menentukan kualitas kesehatan penduduk adalah “tingkat kematian bayi” dan “angka harapan hidup”. Angka harapan hidup dapat menggambarkan tingkat kesehatan yang telah dicapai masyarakat. Semakin baik tingkat kesehatan masyarakat diharapkankesempatan untuk hidupnya cenderung semakin besar/lama. Sebaliknya tingkatkesehatan yang buruk akan cenderung memperpendek usia hidup. Angka harapanhidup berbanding terbalik dengan tingkat kematian bayi, artinya semakin tinggi angka kematian bayi maka angka harapan hidup cenderung semakin pendek,demikian pula sebaliknya.

INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA DI INDONESIA
Pembangunan manusia di Indonesia terus mengalami kemajuan. Pada tahun 2017, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mencapai 70,81. Angka ini meningkat sebesar 0,63 poin atau tumbuh sebesar 0,90 persen dibandingkan tahun 2016.

Bayi yang lahir pada tahun 2017 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 71,06 tahun, lebih lama 0,16 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir tahun sebelumnya. Anak-anak yang pada tahun 2017 berusia 7 tahun memiliki harapan dapat menikmati pendidikan selama 12,85 tahun (Diploma I), lebih lama 0,13 tahun dibandingkan dengan yang berumur sama pada tahun 2016. Sementara itu, penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 8,10 tahun (kelas IX), lebih lama 0,15 tahun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2017, masyarakat Indonesia memenuhi kebutuhan hidup dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebesar 10,66 juta rupiah per tahun, meningkat 244 ribu rupiah dibandingkan pengeluaran tahun sebelumnya.


Tabel 1. Nilai Maksimum dan Minimum Komponen IPM

Tahun 2005


Indikator Komponen IPM (=X(I))
Nilai maksimum
Nilai Minimum
Catatan
(1)
(2)
(3)
(4)
Angka Harapan Hidup
  85
25
Sesuai standar global (UNDP)
Angka Melek Huruf
100
  0
Sesuai standar global (UNDP)
Rata-rata lama sekolah
  15
  0
Sesuai standar global (UNDP)
Konsumsi per kapita yang disesuaikan 2005
732.720 a)
300.000 b)
UNDP menggunakan PDB per kapita riil yang disesuaikan





Catatan:   

a)   Proyeksi pengeluaran riil/unit/tahun untuk propinsi yang memiliki angka tertinggi (Jakarta) pada tahun 2018 setelah disesuaikan dengan formula Atkinson. Proyeksi mengasumsikan kenaikan 6,5 persen per tahun selama kurun 1996-2018.

b)  Setara dengan dua kali garis kemiskinan untuk propinsi yang memiliki angka terendah tahun 1996 di Papua.


Komentar