INDONESIA :
Letak, Luas dan Batas Wilayah
Indonesia
sebagai poros maritim dunia, mengapa demikian ? apa sebenernya maritime ?
dimana posisi/ letak Indonesia dalam dunia ? Kuy langsung saja ;)
▼Letak
Pada
dasarnya letak semua Negara dalam peta dunia ada tiga, yaitu : letak
astronomis, letak geografis dan letak geologis.
1. Letak
astronomis
Letak
astronomis atau yang biasa disebut dengan letak absolut (letak mutlak) adalah
letak yang didasarkan pada garis khayal yang disebut dengan garis lintang dan
bujur. Garis lintang adalah garis khayal yang melintang dari kanan ke kiri
(timur ke barat) dan terdiri dari Lintang Utara (LU) dan Lintang Selatan (LS).
LU dihitung
dari Katulistiwa (0o) menuju keutara dan berakhir dikutub utara (90oLU).
LS dihitung dari Katulistiwa (0o) menuju keselatan dan berakhir
dikutub selatan (90oLS).
Garis Bujur
adalah garis khayal yang tegak membujur dari utara ke selatan dan terdiri dari
Bujur Barat (BB) dan Bujur Timur (BT). Garis bujur dihitung dari kota greenwich
dilondon sebagai 0o dan berakhir digaris balik penanggalan
internasional yang berada disamudera fasifik sebagai 180o.
BB dihitung
dari kota Greenwich 0o kearah kiri (Amerika) dan BT dihitung dari
kota Greenwich 0o kearah kanan (Indonesia). BB dan BT masing-masing
mempunyai 180o.
Indonesia
berada di 6oLU – 11oLS dan 95oBT – 141oBT.
2. Letak
Geografis
Letak
Geografis adalah leta suatu wilayah bersadarkan posisinya terhadap wilayah
lain.
Indonesia
terletak diantara 2 benua yaitu benua Asia dan benua Australia. Indonesia juga
terletak diantara 2 Samudera yaitu, samudera hindia dan samudera pasifik.
3. Letak
Geologis
Letak
Geologis adalah posisi suatu Negara yang letaknya dipengaruhi terhadap lempeng
tektonik. Indonesia terletak diantara pertemuan dua lempeng benua (Eurasia dan
Indo-Australia) dan satu lempeng samudera (Pasifik).
▼Luas
Indonesia
merupakan Negara kepulauan terbesar didunia (17.504 pulau) dengan luas total
seluruh daratan 1.913.578 km2 dan luas 6.315.222 km2
dengan panjang garis pantai 99.093 km.
▼Batas Wilayah
1. Batas
Daratan
Batas
daratan suatu Negara dapat berwujud batas alamiah, batas buatan dan batas
geografis.
◆Batas
alamiah adalah batas suatu Negara yang dibatasi oleh alam, misalnya : sungai, laut,
pegunungan. Contoh batas Indonesia dengan
◆Batas buatan
adalah batas Negara yang dibuat oleh manusia, misalnya : pagar tembok, kawat
berduri dan pos penjagaan. Contoh batas Indonesia dengan Malaysia di
Kalimantan.
◆Batas
geografis adalah batas yang ditetapkan dari posisi suatu Negara berdasarkan
garis lintang dan garis bujur. Contoh batas Indonesia dengan Papua Nugini.
2. Batas
Laut
Batas laut
Indonesia dengan Negara lain berdasarkan konvensi PBB tentang hokum laut atau
disebut United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982 di
Montego Bay, Jamaica. Hasil konvensi ini disahkan dengan UU No. 17 Tahun 1985.
Berdasarkan konvensi ini ditentukan batas laut territorial, landas kontinen dan
zona ekonomi eksklusif.
◆Batas laut
territorial adalah batas laut sejauh 12 mil yang dihitung dari titik-titik
terluar pulau di Indonesia. Wilayah laut territorial ditentukan dalam deklarasi
Djuanda yang dinyatakan pada tanggal 13 Desember 1957.
◆Batas landas
kontinen diukur dari garis dasar pantai kearah luar dengan jarak paling jauh
200 mil. Landas kontinen merupakan lanjutan dari benua yang terendam air laut,
oleh karenanya kedalamannya tidak lebih dari 150 m. Jika ada dua Negara yang
berbatasan dan menguasai laut kurang dari 400 mil, maka batas landas kontinen setiap
negara ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing.
◆Batas zona
ekonomi eksklusif diukur dari garis dasar pantai pulau terluar kearah laut
bebas sejauh 200 mil. UU tentang ZEE No. 5 Tahun 1983.
★MATERI
TAMBAHAN : Deklarasi Juanda★
◆Tujuan
Mewujudkan
bentuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat.
Menentukan
batas-batas wilayah NKRI sesuai dengan asas negara kepulauan.
Mengatur
lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI.
◆Inti
Laut dan
perairan diantara pulau-pulau menjadi pemersatu karena menghubungkan pulau yang
satu dengan yang lainnya.
Penarikan
garis lurus pada titik terluar dari pulau terluar untuk menentukan wilayah
perairan Indonesia.
Batas-batas
wilayah Indonesia diukur sejauh 12 mil dari garis dasar pantai pulau terluar.
3. Batas Udara
Batas udara
Indonesia mengikuti batas darat dan laut dan batasnya dengan
angkasa luar ditetapkan berdasarkan perkembangan hukum
internasional (konvensi chicago 1944).
▼Latihan :
1. Tuliskan luas daratan dan lautan Indonesia !
2. Apa maksud letak astronomis !
3. Apa maksud letak geografis !
4. Apa maksud letak geologis !
5. Berapa jarak terluar batas laut !
Sekian.
Komentar
Posting Komentar