XI-S1-B1-M001 : INDONESIA (Letak, Luas dan Batas Wilayah)


INDONESIA : Letak, Luas dan Batas Wilayah

Indonesia sebagai poros maritim dunia, mengapa demikian ? apa sebenernya maritime ? dimana posisi/ letak Indonesia dalam dunia ? Kuy langsung saja ;)

Letak
Pada dasarnya letak semua Negara dalam peta dunia ada tiga, yaitu : letak astronomis, letak geografis dan letak geologis.

1. Letak astronomis
Letak astronomis atau yang biasa disebut dengan letak absolut (letak mutlak) adalah letak yang didasarkan pada garis khayal yang disebut dengan garis lintang dan bujur. Garis lintang adalah garis khayal yang melintang dari kanan ke kiri (timur ke barat) dan terdiri dari Lintang Utara (LU) dan Lintang Selatan (LS).
LU dihitung dari Katulistiwa (0o) menuju keutara dan berakhir dikutub utara (90oLU). LS dihitung dari Katulistiwa (0o) menuju keselatan dan berakhir dikutub selatan (90oLS).


Garis Bujur adalah garis khayal yang tegak membujur dari utara ke selatan dan terdiri dari Bujur Barat (BB) dan Bujur Timur (BT). Garis bujur dihitung dari kota greenwich dilondon sebagai 0o dan berakhir digaris balik penanggalan internasional yang berada disamudera fasifik sebagai 180o.
BB dihitung dari kota Greenwich 0o kearah kiri (Amerika) dan BT dihitung dari kota Greenwich 0o kearah kanan (Indonesia). BB dan BT masing-masing mempunyai 180o.

Indonesia berada di 6oLU – 11oLS dan 95oBT – 141oBT.

2. Letak Geografis
Letak Geografis adalah leta suatu wilayah bersadarkan posisinya terhadap wilayah lain.
Indonesia terletak diantara 2 benua yaitu benua Asia dan benua Australia. Indonesia juga terletak diantara 2 Samudera yaitu, samudera hindia dan samudera pasifik.

3. Letak Geologis
Letak Geologis adalah posisi suatu Negara yang letaknya dipengaruhi terhadap lempeng tektonik. Indonesia terletak diantara pertemuan dua lempeng benua (Eurasia dan Indo-Australia) dan satu lempeng samudera (Pasifik).

Luas
Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar didunia (17.504 pulau) dengan luas total seluruh daratan 1.913.578 km2 dan luas 6.315.222 km2 dengan panjang garis pantai 99.093 km.



Batas Wilayah
1. Batas Daratan
Batas daratan suatu Negara dapat berwujud batas alamiah, batas buatan dan batas geografis.
Batas alamiah adalah batas suatu Negara yang dibatasi oleh alam, misalnya : sungai, laut, pegunungan. Contoh batas Indonesia dengan
Batas buatan adalah batas Negara yang dibuat oleh manusia, misalnya : pagar tembok, kawat berduri dan pos penjagaan. Contoh batas Indonesia dengan Malaysia di Kalimantan.
Batas geografis adalah batas yang ditetapkan dari posisi suatu Negara berdasarkan garis lintang dan garis bujur. Contoh batas Indonesia dengan Papua Nugini.

2. Batas Laut
Batas laut Indonesia dengan Negara lain berdasarkan konvensi PBB tentang hokum laut atau disebut United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982 di Montego Bay, Jamaica. Hasil konvensi ini disahkan dengan UU No. 17 Tahun 1985. Berdasarkan konvensi ini ditentukan batas laut territorial, landas kontinen dan zona ekonomi eksklusif.

Batas laut territorial adalah batas laut sejauh 12 mil yang dihitung dari titik-titik terluar pulau di Indonesia. Wilayah laut territorial ditentukan dalam deklarasi Djuanda yang dinyatakan pada tanggal 13 Desember 1957.

Batas landas kontinen diukur dari garis dasar pantai kearah luar dengan jarak paling jauh 200 mil. Landas kontinen merupakan lanjutan dari benua yang terendam air laut, oleh karenanya kedalamannya tidak lebih dari 150 m. Jika ada dua Negara yang berbatasan dan menguasai laut kurang dari 400 mil, maka batas landas kontinen setiap negara ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing.

Batas zona ekonomi eksklusif diukur dari garis dasar pantai pulau terluar kearah laut bebas sejauh 200 mil. UU tentang ZEE No. 5 Tahun 1983.

MATERI TAMBAHAN : Deklarasi Juanda

Tujuan
Mewujudkan bentuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat.
Menentukan batas-batas wilayah NKRI sesuai dengan asas negara kepulauan.
Mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI.

Inti
Laut dan perairan diantara pulau-pulau menjadi pemersatu karena menghubungkan pulau yang satu dengan yang lainnya.
Penarikan garis lurus pada titik terluar dari pulau terluar untuk menentukan wilayah perairan Indonesia.
Batas-batas wilayah Indonesia diukur sejauh 12 mil dari garis dasar pantai pulau terluar.

3. Batas Udara
Batas udara Indonesia mengikuti batas darat dan laut dan batasnya dengan angkasa luar ditetapkan berdasarkan perkembangan hukum internasional (konvensi chicago 1944).




Latihan :

1. Tuliskan luas daratan dan lautan Indonesia !
2. Apa maksud letak astronomis !
3. Apa maksud letak geografis !
4. Apa maksud letak geologis !
5. Berapa jarak terluar batas laut !

Sekian.

Komentar